Selasa, 31 Januari 2017

POLISI MENETAPKAN AKTIVIS HATTA TALIWANG SEBAGAI TERSANGKA MAKAR



POLISI MENETAPKAN AKTIVIS HATTA TALIWANG SEBAGAI TERSANGKA MAKAR

diduga dia turut hadir dalam pertemuan dengan para tokoh. hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Irawan “kehadiran Hatta dalam pertemuan tersebut, diduga Hatta juga terlibat dalam perencanaan dugaan upaya makar tersebut betul Hatta Taliwang ikut pertemuan” ujar Irawan, Polda Metro Jaya Selasa 6 Desember 2016. 

KaPolda Metro Jaya tersebut mengungkapkan “saat ini pihaknya Tengah memburu hatta”, sebab dalam bukti permulaan yang dimiliki polisi Hatta ikut terlibat dengan perencanaan makar tersebut “belum ditangkap sedang kita cari sampai sekarang belum tertangkap, kalau kalian tahu kasih tahu saya” ungkap Irawan .

sebelum aktivis Hatta ditetapkan sebagai tersangka penyidik kepolisian Polda Metro Jaya telah terlebih dulu mengamankan 11 orang sebelum terlaksananya aksi Bela Islam Jumat 2 Desember 2016 lalu. 7 orang tersebut mereka di tangkap atas dugaan perencanaan  makar. sementara itu 4 lainnya ditangkap karena menyebarkan kebencian dan penghasutan. 

7 orang tersebut ialah kivlan Zein, Adityawarman, Ratna Sarumpaet, Virza Husein, Eko, Alvin Indra dan Rachmawati Soekarnoputri. 2 lainnya ialah jamran dan Rizal khobar yang diduga menyebarluaskan pernyataan kebencian terkait isu suku ras dan agama.

setelah itu polisi menetapkan penyebar sebuah konten video pada akun YouTube, yang diunggah pada 2 November 2016 yang berisi tentang penghasutan masyarakat melalui media sosial. yaitu Sri Bintang Pamungkas, dalam video yang menyebar luas tersebut sri diduga berupaya mempengaruhi dan menghasut serta mengajak masyarakat agar melakukan upaya makar. 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan menyebutkan pihaknya terus melakukan pengembangan kasus tersebut. Ia juga menyebutkan kemungkinan ada tersangka baru dalam upaya mencabut mandat pemerintah Joko Widodo dan Jusuf Kalla, lewat Sidang Istimewa MPR tersebut. nanti kalau ada pengembangan dari pemeriksaan tentu akan kita kembangkan seperti yang saya sampaikan tadi kemungkinan ada tambahan itu ada, tergantung pemeriksaan tersangka Ini, kata Irawan. 

seperti diketahui polisi menetapkan 8 orang tersangka terkait. Karna para tersangka melakukan pertemuan dan rapat untuk membahas agenda tersebut di tempat-tempat. yang jelas ada yang ikut rapat di rumahnya ibu Rahmawati, tempat-tempat lainnya itu orangnya, tandas Irawan. 

Hatta Taliwang belum berkomentar terkait pernyataan m Irawan. selain 8 orang tersebut polisi telah mengamankan seorang artis ternama di Indonesia yang saat ini masih tenar namanya yaitu Ahmad Dhani. menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Irawan, Ahmad Dhani diantaranya ada di sana makanya sedang kami dalami keterkaitan dia ke situ yang jelas indikasi ke sana ada. 

sebelumnya Ahmad Dhani termasuk dalam 11 orang yang ditangkap penyidik Polda Metro Jaya pada 2 Desember 2016 namun pada saat penangkapan  Ahmad Dhani ditangkap atas sangkaan pelanggaran pasal 207 tentang penghinaan penguasa atau badan hukum. beberapa barang bukti seperti transfer sejumlah dana terkait rencana makar, juga sudah didapatkan penyidik. kita tidak mungkin ceroboh mengambil orang tanpa bukti permulaan yang cukup tegas Polda Metro Jaya tersebut.

Berita ini di posting oleh Makanan Sehat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar